Koran Mandala – Pemerintah Kabupaten Sumedang tengah mematangkan arah pembangunan jangka menengah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029 yang digelar di Gedung Negara, Rabu 28 Mei 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah.
Musrenbang dibuka oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila, Forkopimda, Sekda Tuti Ruswati, para kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta delegasi undangan lainnya.
Masyarakat Dilibatkan Susun RPJMD 2025-2029 Kabupaten Bandung
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD disusun melalui proses panjang dan partisipatif sebagai bentuk perencanaan pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat. Seluruh masukan masyarakat akan dijabarkan dalam RKPD tahunan dan dijadikan dasar kebijakan.
“RPJMD ini adalah hasil rembuk bersama masyarakat, diformulasikan secara menyeluruh dan komprehensif. Ini menjadi landasan penyusunan program dan kegiatan daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menyebutkan bahwa RPJMD 2025-2029 menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah yang selaras dengan RPJPD Sumedang 2025-2045, RTRW, RPJMN (Asta Cita), serta memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan dan menyempurnakan pencapaian pembangunan periode sebelumnya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati membawa kabar baik bahwa Kabupaten Sumedang mendapat peringkat ke-6 nasional dan peringkat pertama di Jawa Barat dalam Indeks Daya Saing Daerah versi BRIN.
“Pencapaian ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga masyarakat. Ini penghargaan untuk seluruh warga Sumedang,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Sumedang juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Bupati meminta agar setiap perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala agar temuan audit dapat diminimalkan di masa mendatang.
“Prestasi ini berdampak nyata. Sumedang mendapat Dana Insentif Fiskal terbesar di Jawa Barat senilai Rp28 miliar dari pemerintah pusat. Dana ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, layanan dasar, dan kebutuhan prioritas lainnya,” pungkas Bupati.