Koran Mandala -Meskipun telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak tahun 2022, Pemerintah Kota Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit tersebut menjelang Hari Raya Iduladha 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa lalu lintas hewan dari luar kota menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan penyebaran PMK.
“Meski status Kota Bandung bebas PMK, potensi penularan tetap ada karena banyak hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah,” ujar Gin Gin di Balai Kota Bandung, Senin, 19 Mei 2025.
Sebagai langkah antisipasi, DKPP telah menerbitkan surat edaran yang mengatur ketat pemasukan hewan ternak ke Kota Bandung. Setiap hewan yang masuk wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan harus mendapat rekomendasi resmi dari dinas asal daerah pengiriman.
Menurut Gin Gin, hewan kurban yang masuk ke Bandung mayoritas berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang, dan Garut. Meskipun sebagian besar dalam kondisi sehat, tetap ditemukan kasus penyakit ringan akibat perjalanan.
“Penyakit ringan seperti iritasi mata atau stres akibat cuaca selama perjalanan bisa diatasi dengan pemberian vitamin. Namun, jika ditemukan gejala penyakit serius seperti PMK, antraks, atau zoonosis, hewan akan langsung dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan kurban dan menjamin pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat.***