Koran Mandala – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmennya untuk membangun 10 Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) di berbagai wilayah Karawang hingga tahun 2029.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi secara signifikan volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Cikampek.
Emak-Emak Gerebek Warung Diduga Jual Obat Keras di Lemahabang Karawang
“Rencana kita tahun ini ada TPST di Jayakerta, kalau target sampai 2029 targetnya ini minimal harus ada 10 TPST,” ujar Bupati Aep Syaepuloh pada Senin 13 Mei 2025.
Menurut Bupati, keberadaan TPST memiliki peran ganda, yaitu mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat sekaligus mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA Jalupang yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan terus menambah titik TPST termasuk wilayah yang dekat dengan aliran sungai atau irigasi,” tambahnya, menekankan perhatian pemerintah terhadap potensi dampak lingkungan akibat sampah.
Target penyelesaian pembangunan 10 TPST ini ditetapkan hingga tahun 2029. Saat ini, Karawang baru memiliki dua TPST yang sudah beroperasi. Penambahan TPST secara bertahap diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Karawang.
Bupati Aep menjelaskan bahwa program pembangunan TPST ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan pada TPA.
“Tidak semua sampah harus dibuang ke TPA. Harapannya ini bisa mengurangi tekanan pada TPA Jalupang yang saat ini sudah sangat penuh,” tegasnya, menunjukkan urgensi pembangunan TPST sebagai solusi krusial dalam mengatasi masalah sampah di Karawang.