Koran Mandala -Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Dalam arahannya, Sekda Nurdin menegaskan bahwa keberhasilan SPBE tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dan kemudahan layanan publik berbasis digital.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa menerima layanan dengan mudah dan cepat serta merasa puas,” kata Nurdin.
Mudah dan Praktis: Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital
Ia juga menyoroti fenomena masyarakat yang lebih memilih menyampaikan keluhan langsung ke media sosial maupun pejabat daerah, seperti Wakil Bupati. Hal ini, menurutnya, menjadi tolok ukur bahwa kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan pelayanan.
Sekda meminta Diskominfo sebagai leading sector untuk mengawal penuh implementasi aplikasi-aplikasi digital seperti Garut Hebat dan E-Office agar benar-benar berfungsi optimal.
“Ini harus menjadi perhatian agar pelayanan bisa maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan lanjutan dari penyusunan arsitektur SPBE tahun 2024, dan saat ini tengah disusun master plan SPBE sebagai dasar kebijakan pengembangan digitalisasi pemerintahan.
Ia juga menyebut adanya rencana perubahan regulasi SPBE oleh Kementerian Kominfo menjadi Indeks Digital Nasional (IDN), meski substansinya masih tetap menekankan pada kemanfaatan layanan bagi masyarakat.
Margiyanto mengungkapkan, Bupati dan Wakil Bupati Garut telah mengarahkan Diskominfo untuk fokus pada digitalisasi sektor pelayanan publik dan merencanakan peluncuran dua aplikasi unggulan, yakni Garut Hebat dan E-Office dalam waktu dekat.
“Ini bagian dari arahan kepala daerah dan akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan peningkatan nilai evaluasi SPBE Kabupaten Garut yang naik dari 3,25 pada 2021 menjadi 3,89 pada akhir periode RPJMD 2019–2024. Saat ini, audit TIK sudah dilakukan secara internal bersama Inspektorat dan ke depan direncanakan melibatkan BRIN untuk audit eksternal.
Diskominfo berharap sosialisasi ini memperkuat kolaborasi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efisien, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.