Close Menu
    Rabu, 14 Mei 2025 15:13
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jabar Meningkat, Masyarakat Makin Berani Melapor

    Selasa, 6 Mei 2025 10:41 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti,
    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti,

    Koran Mandala – Kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat. Hal ini tercermin dari tren data pengaduan yang setiap tahun mengalami kenaikan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa masyarakat kini mulai menyadari bahwa kekerasan bukan lagi hal yang tabu untuk diungkapkan.

    “Masyarakat semakin menyadari bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan lagi dianggap sebagai aib keluarga,” ujar Siska.

    Gustavo Franca Sumringah Bisa Menjadi Juara Bersama Persib

    Berdasarkan data DP3AKB Jabar, sepanjang tahun 2024 tercatat 3.084 kasus kekerasan di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 2.939 kasus (sekitar 63 persen) merupakan kekerasan terhadap anak, dan 1.145 kasus (sekitar 17 persen) merupakan kekerasan terhadap perempuan.

    Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat sebanyak 948 kasus, dengan rincian 472 kasus kekerasan terhadap anak dan 476 kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Siska menambahkan, pelaporan tidak hanya berasal dari korban langsung. “Masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan juga bisa melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Siska, terus mendorong masyarakat agar lebih peka dan berani melaporkan tindak kekerasan. Pelapor, baik korban maupun saksi, dijamin mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

    “DP3AKB bersama UPTD PPA menyediakan Rumah Perlindungan Sementara. Bila terdapat ancaman lebih serius, korban bisa mendapatkan bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” jelasnya.

    Untuk memudahkan akses pengaduan, Pemprov Jabar telah membentuk UPTD PPA di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Layanan yang tersedia meliputi pengaduan, penjangkauan, pendampingan kesehatan, psikologis, hukum, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial. Mediasi dan rumah aman juga disediakan.

    1 2
    Tim Mandala
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

    BERITA LAINNYA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi

    Sekda Pastikan Hari Jadi Majalengka Masih 7 Juni

    Pasar Ingon-ingon Ciwareng Kabupaten Purwakarta

    Permintaan Sapi Meningkat Tajam Jelang Idul Adha di Purwakarta Tahun Ini

    Samsat Garut

    Samsat Garut Buka Layanan di Banyak Titik Selama Pemutihan Pajak Kendaraan

    Plepasan Jamaah Haji dari Kabupaten Garut

    Calon Haji Garut Siap Berangkat Bertahap, Manasik Jadi Bekal Utama

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Meninjau Lokasi Penyimpanan Jenazah Korban Ledkan Amunisi Tak Layak Pakai

    Bupati Garut Berduka: 13 Tewas Ledakan Amunisi, Identifikasi Jadi Kendala

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    20 Kode Redeem FF Gratis yang Masih Aktif untuk Hari Ini 14 Mei 2025

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Begini Kata Bojan Hodak Soal Kemungkinan David Da Silva Bermain di Laga Menghadapi Persita

    Hasil Thailand Open 2025: Meilysa-Rachel Taklukkan Apriyani-Febi dalam Derbi Sengit

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Sekda Pastikan Hari Jadi Majalengka Masih 7 Juni

    Permintaan Sapi Meningkat Tajam Jelang Idul Adha di Purwakarta Tahun Ini

    Samsat Garut Buka Layanan di Banyak Titik Selama Pemutihan Pajak Kendaraan

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.