Close Menu
    Jumat, 9 Mei 2025 14:39
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Perjuangan Mencari Keadilan, Saka Tatal Jalani Sidang PK

    Rabu, 24 Jul 2024 20:57 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KoranMandala.com – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali menjadi sorotan publik saat ia menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

    Sidang yang dinanti-nantikan ini digelar di Ruang Sidang Cakra pada hari Rabu, 24 Juli 2024.

    Saka Tatal hadir dalam sidang perdana PK ini dengan didampingi tim pengacaranya yang berpengalaman. Di antara mereka terlihat Farhat Abbas dan Krisna Murti, serta Titin Prialianti, pengacara yang telah setia mendampingi Saka sejak tahun 2016.

    Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Rizqa Yunia, yang memanggil Saka ke depan untuk duduk di kursi terdakwa. Setelah itu, hakim memanggil para pengacara untuk melakukan pengecekan administrasi.

    Dalam momen tersebut, terjadi adegan unik ketika Krisna Murti berusaha mencairkan suasana dengan bercanda bersama Saka. Usaha ini tampaknya bertujuan untuk menenangkan hati kliennya yang tengah menghadapi tekanan berat.

    Dalam sidang tersebut terlihat keakraban dan kerjasama antara Krisna Murti, Farhat Abbas, dan pengacara lainnya. Mereka tampak berusaha keras untuk membuat Saka Tatal merasa nyaman di tengah suasana tegang ruang sidang.

    Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka, menjelaskan bahwa persiapan mental Saka adalah prioritas utama dalam menghadapi sidang PK ini.

    Ia mengungkapkan bahwa Saka telah menjalani tes psikologi yang dilaksanakan oleh LPSK sebagai bagian dari persiapan.

    “Yang paling penting saya berusaha membuat Saka nyaman. Karena secara psikologi, secara mental, dia akan menghadapi hal yang serupa,” jelas Titin.

    Sidang peninjauan kembali ini bukan sekadar upaya hukum biasa, melainkan perjuangan panjang untuk mencari keadilan.

    Di balik setiap langkah yang diambil, terdapat tekanan emosional yang besar baik bagi Saka maupun tim pengacaranya. Sidang PK ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan keadilan yang selama ini dinantikan oleh Saka Tatal dan semua pihak yang terlibat. *(Chs)

    Cirebon Farhat Abbas Pengadilan Negeri Saka Tatal
    Yohanes V Frederik Charles

    Kontributor di Koran Mandala

    BERITA LAINNYA

    Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

    Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

    53.358 Posyandu Jabar Siap Bertransformasi Layani 6 Bidang SPM

    53.358 Posyandu Jabar Siap Bertransformasi Layani 6 Bidang SPM

    Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Pacarnya, Aktivis Soroti Perspektif Gender dan Sosial

    Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Pacarnya, Aktivis Soroti Perspektif Gender dan Sosial

    Kurangnya Sosialisasi Persyaratan Balik Nama Kendaraan Jadi Kendala Wajib Pajak di Garut

    Kurangnya Sosialisasi Persyaratan Balik Nama Kendaraan Jadi Kendala Wajib Pajak di Garut

    Gubernur Jabar Resmikan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Jadi Peserta KB

    KDM Resmikan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Jadi Peserta KB

    Calon Haji Asal Kabupaten Majalengka Diberangkatkan dari Bandara Kertajati

    Empat Kloter Calon Haji Majalengka Berangkat Melalui Bandara Kertajati 2025

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    Prediksi Susunan Pemain Persib vs Barito Putera

    Klaim Sekarang! Update Kode Redeem FF Gratis Terbaru untuk Hari Ini 9 Mei 2025

    Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

    Kinerja Arteta di Arsenal: Lima Musim Tanpa Trofi, Kalah Jauh dari Erick ten Hag di MU

    Gitasav Buka Fakta tentang Generasi Sandwich

    53.358 Posyandu Jabar Siap Bertransformasi Layani 6 Bidang SPM

    Danang Giri Sadewa Ungkap Alasan Gagal dalam Ujian

    Mees Hilgers Jadi Komoditas Panas: Estimasi Transfer Capai Rp199 Miliar

    Indri Rindani Dorong Strategi Branding dan Kolaborasi, UMKM Bandung Harus Naik Kelas!

    Kelly Patricia Bongkar Sumber Income Bisnis dan Influencer

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.