KORANMANDALA.COM – Seribuan botol minuman keras yang didiga akan digunakan pesta miras disita dari para remaja dan toko jamu pada malam takbiran di Garut.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, Sebanyak 1672 botol minuman keras dari berbagai merk, diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Garut pada malam takbir.

Botol-botol minuman keras tersebut disita dari berbagai lokasi antara lain toko jamu tanjung kemuning 20 botol, Jln Guntur 1.313 botol dan di wilayah haurpanggung 339 botol dengan total sebanyak 1672 botol.

BACA JUGA: Patroli Malam, Satpol PP Bogor Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal.

Sementara itu, menjelang hari raya idul Fitri 1445, yakni saat malam takbiran, jalan Pramuka ditutup sehingga kendaraan tidak bisa menuju Alun Alun Garut. Tidak hanya jalan Pramuka saja yang ditutup tetapi setiap jalan yang arah nya ke alun alun semua ditutup.

Jalan Mandala giri menuju ke Jalan A Yani ditutup mulai dari arah Sukaregang di persimpangan Asia Toserba, Kemudian jalan Papandayan yang akan masuk ke arah Ranggalawe juga sama ditutup, sama halnya Jalan Otista tepat nya kalau dulu disebut Apotek Sari juga ditutup sehingga kendaraan tidak bisa melewati A Yani.

BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon Dimusnahkan

Penutupan akses jalan ini sebagai antisipasi openumpukan kendaraan saat Salat Idul Fitri di alun alun Garut.

Bukan hanya warga Garut saja yang mengikuti shalat idul Fitri di mesjid Agung Garut tetapi ada juga warga Garut dari luar kota.***

Sumber:

Editor: Tatang Suherman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version