KORANMANDALA.COM – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi pekat dan Kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Nomor 1 Kecamatan Sumber pada Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran,” ujar mantan Kapolres Subang ini.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.