ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Bapak Kadarna Sumadipraja menerima manfaat pensiunnya langsung di rumah melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun PT TASPEN (Persero).
Di usia 78 tahun, dengan kondisi kesehatan yang membatasi mobilitasnya, layanan ini memudahkan Bapak Kadarna Sumadipraja untuk tetap menerima hak pensiunnya tanpa perlu datang ke lokasi pembayaran.
Kunjungan tersebut bukan sekadar mengantarkan manfaat pensiun. Petugas juga melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan bahwa peserta masih memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT TASPEN (Persero) dalam menjaga pembayaran pensiun tetap tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan peserta, PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandung terus mengoptimalkan pelaksanaan Layanan Antar Pembayaran Pensiun bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini merupakan kolaborasi antara PT TASPEN (Persero) dengan Mitra Bayar, yaitu Perbankan dan PT Pos Indonesia, dalam pelaksanaan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Layanan Antar Pembayaran Pensiun dilaksanakan setiap awal bulan dengan mengunjungi langsung kediaman peserta yang telah memberikan persetujuan dan memenuhi kriteria layanan. Program ini diperuntukkan bagi penerima pensiun dengan kebutuhan khusus (keuzuran jasmani atau rohani), penerima pensiun janda atau duda, peserta prioritas, serta penerima pensiun yang berusia di atas 68 tahun.
Selain memberikan kemudahan bagi peserta, layanan ini juga menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan bahwa penerima manfaat masih berhak menerima pensiun sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembayaran manfaat dapat tepat waktu, akurat, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam pelaksanaannya, PT TASPEN (Persero) terus menjalin koordinasi aktif dengan Mitra Bayar agar pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama. Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan setiap peserta, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun tinggal di wilayah dengan akses layanan terbatas, tetap memperoleh haknya tanpa hambatan.
Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandung, Bapak Eko Andryanto Prakasa, menyampaikan bahwa Layanan Antar Pembayaran Pensiun merupakan wujud kepedulian TASPEN untuk memastikan setiap peserta tetap dapat menerima haknya dengan nyaman, khususnya bagi pensiunan yang terkendala usia maupun kondisi kesehatan.
“Bagi kami, setiap pensiunan telah memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara. Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN ingin memastikan mereka tetap dapat menerima haknya tanpa harus menghadapi kesulitan untuk datang ke lokasi pembayaran. Kami percaya, pelayanan terbaik adalah pelayanan yang hadir ketika peserta membutuhkannya. Karena itu, kami tidak hanya mengantarkan manfaat pensiun, tetapi juga menghadirkan rasa tenang dan kepedulian bagi para pensiunan”, ujar Eko.
Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi para pensiunan, khususnya peserta lanjut usia maupun peserta dengan keterbatasan mobilitas, sehingga hak atas manfaat pensiun dapat diterima secara optimal tanpa harus datang ke kantor maupun lokasi mitra bayar. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






