KORANMANDALA,COM – Bendungan Kuningan adalah salah satu obyek wisata yang diresmikan oleh Presiden RI Jokowi Tahun 2021 silam.
Sayangnya, hingga saat ini pengunjung belum boleh masuk karena merupakan area vital dan zona tertutup.
Namun demikian, masyarakat umum atau pengunjung disediakan Taman Bendungan.
Mereka boleh berada di taman tersebut sepuasnya, dengan tanpa tidak dipungut bayaran alias gratis.
Demikian disampaikan Ikin petugas BBWS Cisanggarung, saat dikonfirmasi Kamis 4 April 2024.
Menurut Ikin, Bendungan ini merupakan bendungan terbesar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bahkan luas bendungan ini menyaingi luasnya Bendungan Darma (Waduk Darma) yang berlokasi di kecamatan Darma.
Seperti diketahui, proses pembangunan Bendungan Kuningan memakan waktu selama 7 tahun.
Bendungan ini memiliki luas sekitar 302,26 Ha. Lokasinya berada di 6 desa dan 2 kecamatan yaitu Kawungsari, Randusari, Sukarapih Kecamatan Cibeureum, Simpayjaya, Tanjungkerta, dan Cihanjaro Kecamatan Karangkancana. Lokasinya berada di Jalan Raya Desa Randusari, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan.
Akses jalan menuju Bendungan Kuningan sangat mudah dan bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 termasuk Bus.
Ini terjadi, karena berada di dekat Jalan Raya Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Perjalanan dari pusat Kota Kuningan bisa ditempuh kendaraan roda empat denfan waktu sekitar 60 menit.