Minggu, 28 September 2025 11:14

KoranMandala.com – Predikat sebagai kota termacet di Indonesia yang disematkan pada Kota Bandung oleh TomTom Traffic Index 2025 bukan sekadar angka statistik. Ia adalah cermin dari gagalnya tata kelola transportasi dan perencanaan kota yang dilakukan pemerintah selama ini.

Menurut laporan TomTom, rata-rata kecepatan kendaraan di Bandung hanya 18 km/jam, jauh dari standar ideal perkotaan yang seharusnya 40–50 km/jam. Artinya, perjalanan sejauh 10 kilometer bisa memakan waktu lebih dari 50 menit.

Dosen Teknik Sipil Itenas, Dr. Andrean Maulana, S.T., M.T., menyebut Bandung sebagai kota dengan “paket lengkap” penyebab macet. Pada hari kerja, kota dipadati aktivitas niaga, sekolah, dan perkantoran. Saat akhir pekan, wisatawan dari berbagai daerah menyerbu pusat-pusat hiburan dan kuliner.

Liputan Khusus: Kemacetan Bandung, Derita Supir hingga Ketidakjelasan “Angkot Pintar”

Penulis di Koran Mandala dengan kajian Pernak-pernik Bandung, Pendidikan, Geospasial, dan Sepakbola.

Exit mobile version