KoranMandala.com – Predikat sebagai kota termacet di Indonesia yang disematkan pada Kota oleh TomTom Traffic Index 2025 bukan sekadar angka statistik. Ia adalah cermin dari gagalnya tata kelola dan perencanaan kota yang dilakukan pemerintah selama ini.

Menurut laporan TomTom, rata-rata kecepatan kendaraan di Bandung hanya 18 km/jam, jauh dari standar ideal perkotaan yang seharusnya 40–50 km/jam. Artinya, perjalanan sejauh 10 kilometer bisa memakan waktu lebih dari 50 menit.

Dosen Teknik Sipil Itenas, Dr. Andrean Maulana, S.T., M.T., menyebut Bandung sebagai kota dengan “paket lengkap” penyebab macet. Pada hari kerja, kota dipadati aktivitas niaga, sekolah, dan perkantoran. Saat akhir pekan, wisatawan dari berbagai daerah menyerbu pusat-pusat hiburan dan kuliner.

Liputan Khusus: Kemacetan Bandung, Derita Supir hingga Ketidakjelasan “Angkot Pintar”

Listen to this article

Penulis di Koran Mandala dengan kajian Pernak-pernik Bandung, Pendidikan, Geospasial, dan Sepakbola.