4 Tips Mudah Jual Motor Bekas, Nomor 2 Wajib

Pastikan bahwa dokumen yang Anda miliki resmi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Jual di Tempat yang Tepat

Langkah terakhir adalah menjual motor bekas Anda di tempat yang tepat. Jika menggunakan media sosial, pastikan untuk menjualnya di grup atau komunitas yang relevan. 

Bergabung dengan grup atau komunitas sesuai dengan domisili Anda juga merupakan langkah yang baik karena harga motor dapat bervariasi tergantung pada lokasi. 

ADVERTISEMENT

Page: 1 2

Published by
Tags: MotorTips

Recent Posts

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

16 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

17 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

19 jam ago

Massa Kuasai Simpang Lima Bandung, Kritik Masa pemerintahan Prabowo – Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…

20 jam ago

Anne Mundur, Golkar Purwakarta Menanti Pemimpin Baru

KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…

20 jam ago

Anak 3 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya

KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…

21 jam ago