Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:40
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Tekno»Negara-Negara yang Melarang TikTok dan Alasan di Baliknya

Negara-Negara yang Melarang TikTok dan Alasan di Baliknya

Tekno Senin, 20 Januari 2025 20:53 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Tiktok
Alasan Tiktok Di Banned Beberapa Negara

KoranMandala.com – Sejumlah negara di dunia telah mengambil langkah tegas dengan melarang TikTok di berbagai tingkatan. Keputusan tersebut umumnya dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait privasi data, keamanan nasional, hingga dampak sosial.

Berikut adalah negara-negara yang memutuskan untuk banned TikTok dan alasan di balik kebijakan tersebut.

Amerika Serikat

Amerika Serikat menjadi sorotan utama dalam upaya pelarangan TikTok secara total. Pemerintah mengklaim bahwa aplikasi milik ByteDance ini berpotensi membahayakan keamanan nasional karena data pengguna diklaim dapat diakses oleh pemerintah China. Keputusan ini juga didukung oleh laporan yang menyebutkan konten di TikTok berisiko memengaruhi kesehatan mental, terutama remaja.

TikTok Dilarang Mulai Minggu Di Amerika

Langkah AS ini menjadi preseden penting setelah sebelumnya lebih dari 50 negara bagian telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah. Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh temuan FBI dan FCC yang menyebutkan kemungkinan adanya pengawasan oleh pihak asing.

India

India mengambil langkah drastis dengan melarang TikTok sejak 2020. Pemerintah menganggap aplikasi ini sebagai ancaman terhadap privasi dan keamanan nasional, terutama setelah insiden bentrokan di perbatasan Himalaya yang menewaskan puluhan tentara India.

Larangan ini kemudian diperkuat pada 2021, menjadikan India sebagai salah satu negara pertama yang menerapkan banned TikTok secara permanen.

Australia

Pada April 2023, Australia melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah. Langkah ini diambil setelah adanya peringatan dari badan keamanan nasional terkait risiko akses data pengguna oleh pihak asing.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Mark Dreyfus menegaskan bahwa pelarangan ini dilakukan demi melindungi informasi sensitif milik negara.

Prancis

Prancis mengambil langkah serupa dengan melarang aplikasi TikTok, Netflix, dan Instagram di perangkat milik pemerintah. Kebijakan ini berlaku sejak Maret 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan data serta keamanan siber.

Menteri Pelayanan Publik Stanislas Guerini menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang diperlukan oleh administrasi publik.

Listen to this article

1 2
Headline
Ronald Dinho

Penulis.

BERITA LAINNYA

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

steam-mesin-valve

Steam Machine dari Valve: Review Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

apa-itu-sora-openai

Dari Teks Menjadi Video, Sora 2 OpenAI: Imajinasi Tanpa Batas untuk Kreativitas Digital

nvidia

Kuasai Pasar Chip AI, Nvidia Jadi Perusahaan Pertama di Dunia dengan Valuasi Rp 82.000 Triliun

OnePlus 15

OnePlus 15: Smartphone Flagship Baterai 7300mAh untuk Gaming Maksimal, Mulai Rp7 Jutaan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.