Berita Tiktok:

Koran Mandala

Potret pemuda minum kopi segalon hingga bolak-balik WC. KORANMANDALA.COM – Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda nekat minum kopi segalon hingga membuat dirinya bolak-balik ke WC.  Content Creator tersebut menunjukkan aksi nekatnya minum kopi segalon dalam satu hari. Tak ayal, pemuda dengan akun TikTok @alamssss04 ini membuat netizen khawatir dengan kesehatannya

Koran Mandala

Pemerintah hentikan aktivitas TikTok Shop mulai 2 Oktober 2023. KORANMANDALA.COM – Maraknya keluhan sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) karena dugaan praktik Social Media yang, dugaannya, bertransformasi menjadi Soccial electronic-Commerce (e-Commerce), membuat pemerintah turun tangan. Bukti tersahih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakhiri kiprah platform Social Media ternama, TikTok, sebagai Social e-Commerce, yakni TikTok Shop. Usainya aktivitas TikTok Shop

Koran Mandala

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan. KORANMANDALA.COM – Berakhir sudah kiprah TikTok Shop, yang dugaannya, aktivitasnya membuat banyak pelaku Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) meradang. Itu terjadi setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2023. Berdasarkan Permendag 31/2023, Social electroni-Commerce (e-Commerce) hanya boleh menjadi sarana promosi. Social e-Commerce tidak boleh beraktivitas bisnis, misalnya jual beli dan transaksi.

TikTok Bereaksi Pasca Pelarangan Jualan oleh Pemerintah Dalihnya Seperti Ini

TikTok bereaksi setelah pemerintah terbitkan pelarangan social media berbisnis. KORANMANDALA.COM – Setelah menerima keluhan para pelaku Usaha Mikro-Kecil Menengah (UMKM) tentang eksistensi platform Social electronic Commerce (e-Commerce), TikTok Shop, pemerintah bereaksi. Kementerian Perdagangan memberlakuan Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Berdasarkan