Berita pengganti:

Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023. Karena pemilihan Gubernur baru akan dilakukan tahun 2024, maka harus ada pejabat pengganti sebelum ada pejabat baru hasil pemilu. Ada lima sebutan untuk pengganti kekosongan pejabat gubernur yakni PJ, PLT, PJS dan PLH. Apa beda empat jabatan itu. Pj