Berita pelecehan:

Koran Mandala

Bima Arya bicara soal kasus pelecehan seksual di SDN Pengadilan 2 Bogor. Pelaku sudah dinonaktifkan. KORANMANDALA.COM –  Oknum guru inisial BBS yang gerayangi dan lecehkan 8 siswi di SDN Pengadilan 2 Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sudah dinonaktifkan. Oknum guru tersebut, diketahui berstatus Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Bogor. “Ya

Koran Mandala

BBS, oknum guru yang lakukan pelecehan seksual terhadap siswinya ditangkap petugas. KORANMANDALA.COM –  Oknum guru berinisial BBS (30) yang dilaporkan melakukan pelecehan kepada siswi, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kepada petugas, usai ditangkap BBS mengakui kesalahannya, bahwa dia sudah menggerayangi  beberapa siswinya, dengan alasan khilaf. “Ya, dia mengakuinya dengan alasan khilaf,” kata Kepala Satuan