https://www.youtube.com/watch?v=gO1I8kb0_uY BACA JUGA: BARU RILIS! Kode Redeem FF Garena Free Fire Hari Ini, Jum’at, 19 Juli 2024: Nikmati Berbagai Hadiah…
Berita Panji Gumilang:
KORANMANDALA.COM – Persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang dipastikan akan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Kejaksaan…
KORANMANDALA.COM – Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang dipastikan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Saat…
KORANMANDALA.COM – Bareskrim Polri telah melimpahkan bekas tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.…
KORANMANDALA.COM – Setelah menjadi tahanan Bareskrim Polri selama masa penyidikan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, dilimpahkan ke Kejaksaan…
KORANMANDALA.COM – Dugaan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana…
Penyidik tetap memproses kasus dugaan penistaan agama walau laporannya dicabut pelapor. KORANMANDALA.COM – Walaupun laporan dugaan penistaan agama untuk pimpinan Ponpes Al Zaytun sudah dicabut pelapor, penyidik teryata tetap memproses kasus tersebut. Penyidik, tidak akan menghentiken pengusutan atas kasus tersebut. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal pengusutan dugaan penistaan agama Panji Gumilang berlanjut. KORANMANDALA.COM – Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan tetap diproses walau laporannta dicabut pelapor. Alasan Bareskrim Polri tetap memproses kasus tersebut, karena dugaan penistaan agama untuk Panji
Bareskrim Polri limpahkan kembali berkas perkara kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung. KORANMANDALA.COM – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan sudah mengirimkan kembali berkas kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan kembali berkas kasus penistaan agama Panji Gumilang tersebut dilakukan, setelah penyidik melengkapi kekurangan yang diminta Kejaksaan Agung. Dalam penjelasannya, Karo Penmas Divisi
Usut dugaan TPPU Polri bekukan 114 sertifikat dab buku tanah milik Panji Gumilang yang yang terkait. KORANMANDALA.COM – Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan kasus dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. Teranyar, dalam kasus dugaan pencucian uang, Bareskrim Polri membekukan sekira 144 rekening milik Panji Gumilang dan pembekuan buku tanah. “Ya, kami
KORANMANDALA.COM – Sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) pada Rabu (malam) 16 Agustus 2023, menyatakan ikrar mereka kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka merupakan pengikut dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang. Pencabutan baiat dan pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini berlangsung di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq angkat bicara terkait pemimpin ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, agar segera bertobat. KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang untuk bertobat. Hal ini dikatakan Kiai Maman sapaan karib KH Maman Imanulhaq ketika dimintai tanggapannya terkait polemik
Bupati Indramayu, Nina Agustina akan menurunkan Tim untuk mengecek dan memeriksa adanya Hotel yang berada di kawasan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang, jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya akan menyegel Hotel tersebut. KORANMANDALA.COM – Bupati Indramayu, Nina Agustina akan mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan hotel di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun di





