KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset milik Rafael Alun, yang saat ini terlibat beberapa kasus, antara lain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain melakukan penyitaan, KPK juga diketahui terus menelusuri ke mana dan pihak mana saja yang menerima aliran uang dari Rafael Alun. Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada
