Berita Bawaslu:

Bawaslu Selidiki Temuan PPATK tentang Pelanggaran Dana Kampanye

KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara…

Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Pantun berbuah petaka. Itulah hal yang kini dialami calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Karena berpantun,…

Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Seorang teman berkelakar; licik dalam politik itu memang asyik. Tak licik, maka itu bukan politik. Itulah fenomena politik…

Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengimbau para kepala desa (Kades), perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye saat Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengimbau seluruh perangkat desa agar tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye saat Pemilu 2024. “Kami mengingatkan tentang netralitas

Koran Mandala

Ketua Bawaslu Karawang periode tahun 2023-2028, Engkus Kusnadi. KORANMANDALA.COM – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa peserta pemilu boleh berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus). Perihal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang akan memperketat pengawasan dan meminta partai politik (Parpol) tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku. Ketua Bawaslu