KORANMANDALA.COM –Persib Bandung resmi menerima sanksi dari Asian Football Confederation (AFC) setelah dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran dalam fase Grup ACL Two 2025/2026.
Pelanggaran pertama yang dicatat AFC berkaitan dengan aksi suporter tuan rumah, Bobotoh, yang menyalakan setidaknya sembilan flare di dalam stadion saat pertandingan berlangsung.
Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin karena berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban laga.
Umuh Muchtar Buka Suara soal Kehadiran Layvin Kurzawa di Bandung
Sementara itu, pelanggaran berikutnya muncul akibat ketidaksiapan panitia penyelenggara dalam menjaga kelancaran akses publik.
AFC menilai sejumlah area penting seperti koridor, tangga, pintu, gerbang stadion, hingga jalur evakuasi darurat tidak sepenuhnya steril dari hambatan.
Kondisi ini terjadi karena adanya penonton yang menutup jalur akses dan tangga selama pertandingan, sehingga berisiko mengganggu pergerakan dan keselamatan penonton lainnya.
Adapun pelanggaran terakhir berkaitan dengan aspek pascapertandingan. Persib dianggap tidak menjalankan kewajiban secara maksimal dalam menerapkan standar keselamatan yang berlaku serta mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai situasi di lapangan.
Selain itu, klub juga gagal memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali di dalam stadion maupun area sekitarnya, yang kembali dipicu oleh aksi penyalakan flare oleh pendukung tuan rumah.
Dalam keputusan yang dirilis AFC, Persib Bandung dikenai tiga denda terpisah dengan total nilai mencapai USD 30.000 atau sekitar Rp505 juta.
- Sanksi pertama merupakan denda terbesar, yakni sebesar USD 20.000 atau setara Rp336.680.000. Hukuman ini dijatuhkan karena Persib dianggap melanggar Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.
- Selain itu, Persib juga diwajibkan membayar denda sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp84.170.000 akibat pelanggaran Pasal 35 Peraturan Keselamatan dan Keamanan AFC. Pelanggaran ini berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pertandingan.
- Sanksi ketiga kembali bernilai USD 5.000 atau Rp84.170.000, yang diberikan karena Persib melanggar Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC. Dengan demikian, total akumulasi denda yang harus dibayarkan klub asal Bandung tersebut mencapai USD 30.000.
Keputusan ini menjadi perhatian serius bagi Persib, mengingat kepatuhan terhadap regulasi AFC merupakan faktor penting dalam menjaga reputasi klub di level internasional.
Manajemen Persib diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang pada pertandingan-pertandingan berikutnya, khususnya dalam ajang kompetisi Asia.***
