ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Persib Bandung siap menyambut Bhayangkara FC dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026 di stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu 21 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menjadi laga penting untuk Pangeran Biru demi memutus tren buruk yang baru saja dialami usai kalah oleh skuad besutan, Hendri Susilo, Malut United 2-0.
Meskipun bukan persoalan yang mudah untuk Thom Haye CS menakhlukan skuad Bhayangkara FC di bawah pimpinan Paul Maunster tersebut.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, sesuai aturan yang berlaku. Pertandingan ini hanya boleh dihadiri oleh suporter tim tuan rumah saja.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan Ayat 7, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Dalm pasal tersebut tertuang larangan untuk setiap suporter tim tamu hadir di stadion hingga waktu yang belum ditentukan.
Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menegaskan bahwa aturan ini wajib berjalan dengan semestinya.
“Kami berharap aturan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pelanggaran akan berujung pada sanksi tegas” kata andang.
Hukuman Merugikan Tim
Jika suporter tim tamu melanggar, tentu akan merugikan klub itu sendiri karena akan mendapatkan sanksi yang menjadi tanggung jawab klub.
Sanksi tersebut bisa berupa denda uang dengan jumlah besar hingga hukuman tanpa penonton jika terdapat ulah yang berpengaruh negatif terhadap jalannya pertandingan.
“Demi kebaikan bersama, keamanan pertandingan, dan kemajuan klub kebanggaan masing-masing, mari kita patuhi dan tegakkan aturan yang telah di sepakati” tegas Andang.***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






