KORANMANDALA.COM – Laga pekan ke 13 BRI Super League 2025/26 antara Persib Bandung berhadapan dengan Dewa United, pada Jumat 21 November 2025, di stadion Gelora Bandung Lautan Api masih tanpa suporter tim tamu.
Hal ini sesuai dengen ketentuan operator Liga yang belum memperbolehkan suporter tamu memberikan dukungan langsung ke kandang tim lawan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Regulasi Super League 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
“Setelah jeda kompetisi, mari kita sambut kembali pertandingan dengan menjaga seluruh aturan agar berlangsung tertib dan sesuai regulasi. Salah satunya adalah larangan kehadiran suporter tim tamu di stadion,” ucap Andang Ruhiat Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat.
Andang pun melanjutkan harapannya agar suporter Dewa United memilih untuk menyaksikan laga dari rumah melalui tayangan televisi sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
“Kami memohon kepada suporter Dewa United untuk mematuhi aturan yang berlaku. Silakan mendukung tim kebanggaan melalui siaran di rumah atau melalui kegiatan nobar yang resmi. Dukunglah dengan cara yang baik dan bijak,” lanjutnya.
Kerap Merugikan Klub
Tak sedikit klub-klub mendapatkan denda cukup besar akibat hadirnya supporter tim tamu ke kandang tim lawan.
Tentu, situasi ini sangat merugikan klub itu sendiri karena harus bertanggung jawab terhadap hal yang tidak diperbolehkan.
Maka dari itu, taati aturan demi pertandingan yang lebih tertib dan membuat nyaman untuk semua pihak.***
