Koran Mandala – Di tengah euforia perayaan gelar juara BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (24/5/2025) malam, Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita, menyampaikan sebuah pengumuman signifikan didepan puluhan ribu bobotoh. Manajemen PERSIB berencana membawa klub kebanggaan Bobotoh ini untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana pada awal tahun 2026.
Langkah ini, jika terealisasi, akan menjadikan PERSIB sebagai klub sepak bola kedua di Indonesia yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), menyusul Bali United (BOLA) yang telah lebih dahulu menjadi perusahaan terbuka (Tbk.) pada tahun 2019. Rencana ini menandai babak baru dalam industrialisasi sepak bola tanah air, di mana klub bertransformasi menjadi entitas bisnis modern yang modalnya bisa dimiliki oleh publik.
Memahami IPO dan Potensinya
Menurut situs resmi Bursa Efek Indonesia, Initial Public Offering (IPO) adalah proses di mana perusahaan swasta pertama kalinya menjual sahamnya kepada masyarakat umum. Tujuan utamanya adalah untuk menghimpun dana segar dari pasar modal yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnis, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan skuad, atau ekspansi komersial.
Bagi masyarakat atau investor, IPO membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari pemilik perusahaan. Dengan membeli saham, investor berpotensi mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain) serta pembagian laba perusahaan dalam bentuk dividen, meskipun tetap harus menyadari adanya risiko penurunan harga.
Mekanisme Membeli Saham IPO
Bagi masyarakat yang nantinya tertarik untuk membeli saham PERUSAHAAN saat IPO, ada beberapa langkah umum yang perlu dipersiapkan:
- Membuka Rekening Efek: Calon investor harus mendaftar dan membuka rekening di perusahaan sekuritas yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Menyetor Dana: Menyiapkan dana dan menyetorkannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN).
- Melakukan Pemesanan: Saat masa penawaran umum dibuka, investor dapat memesan saham melalui sistem e-IPO atau platform milik perusahaan sekuritas.
- Penjatahan & Pencatatan: Setelah masa penawaran berakhir, akan ada proses penjatahan. Jika mendapatkan saham, saham tersebut akan masuk ke rekening investor dan siap diperdagangkan setelah resmi tercatat di BEI.
Rencana IPO PERSIB ini menjadi sinyal kuat akan arah profesionalisme dan transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan klub sepak bola di Indonesia.(FMA)