KORANMANDALA.COM – TNI Polri aktif bisa isi jabatan ASN,, Hadeeh !
Hal itu disampaikan Menpan RB Azwar Anas saat menjelaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) managemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang baru.
Adanya aturan jabatan ASN bisa diisi TNI Polri aktif dituding sebagai upaya menghidupkan dwifungsi ABRI ya Kang ?
Kalau gitu hidup kita “mundur” seperti hidup di jaman Orde Baru lagi ya Cep !!!