Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:17
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»PDIP Tolak RUU Pilkada, Tetap Berpedoman pada Putusan MK

PDIP Tolak RUU Pilkada, Tetap Berpedoman pada Putusan MK

Politik Rabu, 21 Agustus 2024 20:54 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Masinton P.

KoranMandala.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam RUU tersebut, aturan ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 hanya berlaku untuk partai nonparlemen.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa partainya tidak setuju dengan pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR.

Ia menganggap bahwa RUU Pilkada yang disetujui oleh mayoritas fraksi partai politik mengabaikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Masinton, putusan MK ini seharusnya memberikan kesempatan yang sama baik bagi partai politik yang memiliki kursi maupun yang tidak memiliki kursi di parlemen.

Syarat yang sebelumnya menetapkan 20 persen kursi atau 25 persen suara sah kini diturunkan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masinton menegaskan bahwa PDIP akan tetap mengikuti Putusan MK dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilgub DKI Jakarta, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap konstitusi dalam bernegara, dan mengajak pihak lain yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan calon mereka ke KPU sesuai dengan putusan MK.

Mengenai sosok yang akan diusung PDIP di Pilgub DKI Jakarta, Masinton menyebut nama Anies Baswedan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan partai.

Masinton juga mengkritik Baleg DPR yang dinilai terlalu cepat merespons Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, berbeda dengan respon terhadap Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Masinton, publik sudah memahami tujuan dari respon cepat yang dilakukan oleh Baleg DPR dan pemerintah terhadap Putusan MK ini. Dalam RUU Pilkada, syarat usia calon kepala daerah ditegaskan dihitung sejak pelantikan, bukan sejak penetapan calon, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA), bukan Putusan MK.

Masinton menyatakan bahwa jika PDIP mencalonkan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, partai akan mengawal proses pendaftaran ke KPU dengan menggunakan putusan MK, dan menyerahkan keputusan akhir kepada rakyat sebagai saksi untuk menjaga demokrasi.- ***

Listen to this article

PDIP putusan MK RUU Pilkada tolak
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.