Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 10:09
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Warga Cirebon Dukung Saka Tatal di Persidangan PK

Warga Cirebon Dukung Saka Tatal di Persidangan PK

Politik Rabu, 24 Juli 2024 21:18 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KoranMandala.com – Ratusan warga Cirebon memadati Pengadilan Negeri Kota Cirebon untuk mendukung Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Suasana penuh haru dan semangat terlihat dari spanduk-spanduk yang mereka bentangkan serta yel-yel yang menggema sepanjang hari.

Sejak pagi, ratusan warga dan pemuda dari Cirebon, telah berdatangan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon Kelas IB di Jalan Wahidin.

Mereka tidak sekadar hadir, tetapi juga menggelar aksi dukungan yang penuh semangat untuk Saka Tatal, yang sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Aksi ini berlangsung dengan mengibarkan spanduk-spanduk yang berisi seruan keadilan dan dukungan moral untuk Saka Tatal.

Aksi solidaritas ini tidak hanya melibatkan warga biasa, tetapi juga teman-teman masa kecil Saka Tatal yang selama ini terus mendukungnya.

Adam, salah satu teman dekat Saka, menyatakan bahwa sejak lama ia dan teman-temannya yakin Saka tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

“Sejak film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ viral, kami lebih berani berbicara di media sosial, membela Saka dan menceritakan kejadian sebenarnya. Meskipun awalnya dicap negatif oleh netizen, kini banyak yang percaya bahwa Saka tidak bersalah,” ungkap Adam dengan penuh keyakinan.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, bersama tim hukumnya turut hadir dan berbaur dengan para pendukung.

Setelah persidangan, Farhat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang telah setia mendampingi proses hukum ini.

Dengan semangat yang tinggi, Farhat dan tim hukum meneriakkan yel-yel dukungan untuk Saka Tatal di depan gedung pengadilan, menuntut pembebasan ketujuh terpidana dan penangkapan Iptu Rudiana.

“Saya sangat menghargai dukungan yang luar biasa dari masyarakat. Ini adalah bentuk solidaritas yang menunjukkan bahwa masyarakat percaya pada keadilan. Kami berharap hakim akan mengabulkan PK ini dan membebaskan para terpidana yang tidak bersalah,” ujar Farhat penuh harap.

Warga yang hadir mengenakan kaus bertuliskan “Perkasa” yang merupakan singkatan dari Perjuangkan Keadilan Saka.

Mereka berkumpul dengan satu tujuan: menuntut keadilan dan membersihkan nama baik Saka Tatal. Berbagai spanduk dengan tulisan “Tegakkan Keadilan” dan “Kembalikan Nama Baik Saka Tatal” menghiasi gerbang pengadilan, menambah semarak dan semangat aksi tersebut.

Suasana semakin haru ketika beberapa warga menyuarakan harapan mereka agar keadilan dapat ditegakkan dan Saka Tatal beserta keenam rekannya segera dibebaskan. “Kami percaya Saka tidak bersalah, dan kami akan terus mendukungnya hingga keadilan terwujud,” kata seorang warga dengan penuh emosi.

Aksi dukungan ini tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga ramai di media sosial. Berbagai tagar dukungan untuk Saka Tatal menduduki puncak trending topic, menunjukkan betapa besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Solidaritas dan dukungan moral yang kuat dari berbagai pihak diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi jalannya sidang Peninjauan Kembali ini.

Seiring berjalannya waktu, harapan akan keadilan semakin menguat. Warga Cirebon berharap sidang PK ini akan menjadi titik balik bagi Saka Tatal dan keenam rekannya, memberikan mereka kebebasan dan mengembalikan nama baik yang telah tercemar. “Kami akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Adam

Listen to this article

Cirebon Pengadilan Negeri Saka Tatal
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.