Politik

Ini Harapan Bawaslu Kota Banjar untuk Kepala Desa Terkait Pilkada Serempak 2024

KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyampaikan harapannya untuk kepala desa terkait pilkada serentak 2024.

Bawaslu mengharapkan kepala desa dan perangkat desa di Kota Banjar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis ketika berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Perlunya kepala desa dan perangkatnya memahami batasan, menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis tersebut, jelas tertuang dalam regulasi yang ada.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Wahidan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pastisipasi Masyarakat dan Hubungun Masyarakat Bawalsu Kota Banjar.

“Ya, kepala desa dan perangkatnya harus memahami batasan dan regulasi yang ada terkait pilkada,” kata Wahidan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar.

Wahidan mengatakan, sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa memang dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, atau pihak lain dalam kaitannya dengan pilkada.

“Pasal 70 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa dan perangkat desa,” kata dia.

Disebutkan juga bahwa Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sementara itu, menurut sumber di Bawaslu, menjelang Pilkada Serentak di Kota Banjar, diketahui ada beberapa informasi yang menyebutkan sejumlah kepala desa sengaja menggalang dukungan masyarakat untuk memilih calon tertentu –walau belum ada ketetapan dari KPU.

Bawaslu Kota Banjar, saat ini sedang menelusuri informasi tersebut. (gia)

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

31 menit ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

3 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago