Penggunaan aplikasi ini dalam pembentukan badan adhoc, seperti yang dijelaskan dalam Keputusan , melibatkan beberapa aspek, termasuk publikasi informasi mengenai jadwal tahapan pembentukan badan adhoc, pendaftaran calon anggota PPK dan , verifikasi dokumen persyaratan administrasi, monitoring pelaksanaan tahapan pembentukan badan adhoc, serta pengarsipan dan pemantauan data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih. (rfa)

1 2
Exit mobile version