Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:39
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Cara Daftar PPK dan PPS di SIAKBA untuk Pilkada 2024, Klik Link Pendaftaran Badan Adhoc KPU di sini

Cara Daftar PPK dan PPS di SIAKBA untuk Pilkada 2024, Klik Link Pendaftaran Badan Adhoc KPU di sini

Politik Kamis, 25 April 2024 10:12 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Cara Daftar PPK dan PPS di SIAKBA untuk Pilkada 2024, Klik Link Pendaftaran Badan Adhoc KPU di sini
Tampilan aplikasi SIAKBA untuk pendaftaran badan Adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, dan petralin / Tangkapan Layar

KORANMANDALA.COM – Sistem Informasi Anggota (SIAKBA) KPU dan Badan Adhoc, kembali digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2024.  Melalui website dan aplikasi, SIAKBA memfasilitasi proses seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, serta badan adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.

Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota badan adhoc Pilkada 2024 menggunakan SIAKBA untuk proses pendaftaran. 

Cara penggunaannya melibatkan registrasi akun terlebih dahulu dengan memasukkan informasi data diri, kemudian melakukan pendaftaran sebagai anggota badan adhoc.

Baca Juga : Pidato Perdana Prabowo usai Ditetapkan Sebagai Calon Presiden Terpilih 2024 oleh KPU, Sindir Anies dan Ganjar?

Fungsi utama SIAKBA adalah membantu KPU dalam proses rekrutmen anggota KPU dan badan adhoc untuk Pemilu dan Pilkada. 

Penggunaan SIAKBA mencakup publikasi informasi, pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, serta dokumentasi data badan adhoc Pemilu dan Pilkada 2024. 

Baca Juga : Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya di sini

Cara Daftar SIAKBA untuk Pilkada 2024

  • Buka situs SIAKBA di  
  • Klik “Login” atau Buat Akun SIAKBA baru
  • Atau langsung ke https://siakba.kpu.go.id/register 
  • Masukan informasi data diri, berupa:
  • – Nama Lengkap
  • – Email
  • – Jenis Nomor Identitas (KTP/No Paspor)
  • – Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
  • – Password
  • Klik “Kirim” dan tunggu verifikasi pendaftaran
  • Jika sudah, lakukan login atau masuk akun.

Baca Juga : ‘Segini Honor Gaji PPS dan PPK Pilkada 2024, Beserta Tugas dan Wewenang PPK PPS

Cara Registrasi PPK dan PPS

  • Login/masuk akun SIAKBA )
  • Klik menu “Daftar” pada Dashboard/Beranda
  • Pilih jenis seleksi (Anggota KPU/Badan Adhoc)
  • Pilih “Badan Adhoc” lalu klik posisi PPK/PPS
  • Klik “Pilih Seleksi” lalu isi Biodata-Riwayat Hidup
  • Upload berkas-berkas persyaratan pendaftaran
  • Klik “Kirim” maka data tersimpan dan proses selesai.
  • Tentang Kegunaan Sistem SIAKBA

Apa itu SIAKBA?

Berikut ini adalah pengertian dari aplikasi ini yang digunakan untuk registrasi atau pendaftaran PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada 2024. 

Menurut Keputusan KPU, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, merupakan sebuah platform elektronik dan teknologi informasi yang dipergunakan untuk proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. 

Listen to this article

1 2
KPU PPK PPS
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.