Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:51
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Pengamat Tata Kota: Pemkot Bandung Masih Belum Bisa Selesaikan Masalah Klasik

Pengamat Tata Kota: Pemkot Bandung Masih Belum Bisa Selesaikan Masalah Klasik

Politik Selasa, 20 Februari 2024 21:30 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
masalah sampah di kota bandung
Sampah, salahsatu masalah di Kota Bandung (ist)

KORANMANDALA.COM – Pemerintah kota (Pemkot) sampai saat ini dinilai masih belum bisa menyelesaikan masalah klasik di kota kembang ini, seperti banjir dan macet.

Pengamat Tata Kota, Frans Adi Prasetyo menyebutkan, kota Bandung kini telah mengalami multifunction kota. Sehingga daya dukung ekologinya menjadi kacau.

“Jadi, Bandung kini mulai mengalami multifunction kota. Akibat multifungsi, kota yang semrawut dan kacau menyebabkan daya dukung ekologisnya terbilang kolaps,” kata Frans Selasa 20 Februari 2024.

Sebut dia, sulitnya kota Bandung menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut tidak lain lantaran ada pengambilan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan keadaan kota Bandung saat ini.

Dia mencontohkan, dari segi kemacetan contohnya, pemerintah kota Bandung tidak membatasi pembelian kendaraan, sedangkan ruas jalan tidak ada perubahan.

Sehingga, kata dia, kemacetan di kota Bandung akan sulit diatasi jika pembelian kendaraan tidak dibatasi.

“Kemacetan itu terjadi karena tidak pernah dibatasi pembelian kendaraan pribadi, dan tidak disediakan transportasi publiknya,” terangnya.

Masalah lain, lanjutnya, yakni pembangunan infrastruktur kota yang membebani kompaksi tanah dan ekologis yang menyebabkan wilayah-wilayah sekitar terancam.

Fakta terbaru berhasil dihimpun Jabar Ekspres, megaproyek pembangunan skywalk Cihampelas yang menghabiskan anggaran Rp 48 miliar ternyata memberikan pengaruh terhadap pergerakan Sesar Lembang.

Frans membenarkan, wilayah tersebut memang masuk ke dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) yang juga berkontribusi apabila bencana dihasilkan oleh Patahan Lembang.

“Itu merupakan bagian dari KBU, pembangunan memberikan beban kompaksi tanah dan ekologis yang mengancam kawasan sekitar,” ungkapnya.

Terkait banjir , Frans membeberkan, disebabkan oleh daya dukung serapan yang tak sebanding dengan infrastruktur dan pembangunan. Dilansir dari laman Bandan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang hanya menyentuh angka 12,25 persen.

Padahal jika mengacu pada Permen Agraria dan Tata Ruang No 14 Tahun 2022 mengenai RTH, standar Kota Bandung mestinya menyentuh 30 persen untuk RTH. Atas kondisi tersebut, dikatakan Frans, daerah resapan Kota Bandung hanya bisa menampung sebanyak 26 persen air hujan.

“RTH Bandung tak pernah beranjak dari 9-11 persen, sehingga setiap hujan datang hanya 26 persen yang bisa masuk dalam tanah,” ungkapnya.

Belum lagi pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang tak teratur seperti flyover menyebabkan kerusakan pada sumber air tanah.

Hal tersebut merupakan beberapa indikasi bahwa daya dukung ekologi Bandung sudah tidak bisa lagi menyangga beban multifungsi kota. Pemkot Bandung perlu mengatur sebuah kebijakan agar penanggulangan setiap masalah bisa dilakukan.(dwi)

 

Foto : ilustrasi kemacetan di Kota Bandung

Listen to this article

Banjir macet Pemkot Bandung pengamat Sampah
Dwi Anggraini

BERITA LAINNYA

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Tenaga Kesehatan Masih Langka, DPRD Desak Pemkot Bandung Lakukan Pemetaan Serius

Tenaga Kesehatan Masih Langka, DPRD Desak Pemkot Bandung Lakukan Pemetaan Serius

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.