Contoh wawancarasa Pengawas TPS Pemilu 2024 / Bawaslu
KORANMANDALA.COM – Kabar gembira untuk kamu yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pengawas TPS, simak syarat dan cara daftarnya di sini.
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dibuka sejak 2 Januari.
Pengumuman telah dikeluarkan bahwa pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 kini telah resmi dibuka.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, dimulai dari tanggal 2 Januari hingga 6 Januari 2024.
Proses pengangkatan Pengawas TPS akan dilakukan oleh Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dengan batas waktu paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan pembubaran akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara.
Baca Juga : Soal Netralitas ASN, Timnas Amin: Bawaslu Harus Tegas!
Diperlukan satu orang Pengawas TPS untuk setiap Tempat Pemungutan Suara, yang bertugas membantu Petugas Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan tugas pengawasan selama proses Pemilu.
Untuk pendaftaran silahkan klik link di bawah artikel ini.
Surat pendaftaran harus ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran III). Lampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Sertakan dua lembar pas foto setengah badan terbaru dengan ukuran 4 x 6. Cantumkan juga fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau serahkan fotokopi ijazah terakhir sambil menunjukkan ijazah asli.
Sertakan Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV) dan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 (Lampiran V), yang mencakup:
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…