“Keputusan tadi mencabut keputusan terdahulu, yaitu Rapimnas 2021. Jadi itu sudah dicabut. Kami tadi memberikan mandat penuh kepada ketua umum,” kata Iswara menambahkan.(zad/fam)
KoranMandala.com, Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers.
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA, Media online di Bandung, untuk update berita dan breaking news setiap hari.