Close Menu
Koran Mandala
    Senin, 29 September 2025 6:30
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala

    Home»Politik»‘BOCOR’, Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, 5 Hakim Setuju, 4 Dissenting Opinion

    ‘BOCOR’, Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, 5 Hakim Setuju, 4 Dissenting Opinion

    Politik Rabu, 11 Oktober 2023 18:08 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Ada bocoran soal putusan Mahkamah konstitusi tentang batas usia capres-cawapres. Bocoran itu diendus Denny Indrayana.

    Menurut Denny, sulit mendapatkan informasi dari MK atau pun dari pegawai MK.

    Karena itu, Denny mengaku hanya menyampaikan ramalan atau “bocoran”, dalam tanda kutif, putusan itu. Denny hanya bisa memprediksi.

    Menurutnya, tak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstritusi berdasarkan kecenderungan putusan sebelumnya dan positioning politik para hakim konstitusi.

    Baca juga: Waduh! Celine Evangelista Bocorkan Stefan William Sudah Tidak Perhatian Ke Anaknya: Keterlaluan Menurut Aku

    Denny melihat akan terjadi komposisi 5 lawan 4. Artinya, 5 hakim akan menyatakan setuju dan 4 sisanya menyatakan dissenting opinion.

    Denny menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun, atau syarat umur tetap 40 tahun.

    Tapi, lanjut Denny, dibuka kesempatan bagi “yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah”.

    Baca juga: Tuai Pujian, Celine Evangelista Tidak Pernah Larang Stefan William Bertemu Anaknya: Mau Ajak Pacar Barunya juga Boleh

    Ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang. Ada 4 setuju dan 4 hakim lainnya berbeda pendapat.

    Jika demikian maka posisi menjadi imbang, empat lawan empat.

    Maka, kata Denny, yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah Ketua MK Anwar Usman, Ipar Presiden Jokowi.

    Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marinves Ad Interim Gantikan Luhut Binsar Panjaitan, Ini Sederet Jabatannya

    Denny yakin bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024. (ekp)

     

    Listen to this article

    bocor Denny Indrayana Hakim Mahkamah Konstitusi
    Eka Purwanto

    BERITA LAINNYA

    Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

    Maraknya Judi Online di Bandung, DPRD PKB: Orang Tua Harus Perketat Pengawasan Anak

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

    DPRD Kota Bandung Minta Skema Makan Bergizi Gratis Diubah, Cegah Kasus Keracunan Terulang

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (istimewa)

    DPR Minta BGN Evaluasi Total Program MBG

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (istimewa)

    Dasco Ungkap Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara

    Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan), saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (istimewa)

    DPR Minta Evaluasi Total Pelaksanaan MBG

    BERITA TERKINI

    Prakiraan cuaca Bandung Senin, 29 September 2025

    Cuaca Bandung 29 September 2025: Hujan Ringan, Suhu Sejuk Sampai Malam

    Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. (istimewa)

    Perkuat Program MBG, Pemkab Cianjur Tekankan Sejumlah Persyaratan

    Ilustrasi Penemuan Mayat di Cibaduyut

    Temuan Jasad Pria dalam Rumah Kontrakan Gegerkan Warga

    Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan saat memberi keterangan pada awak media di Jakarta, Minggu (28/9/2025). (istimewa)

    Imbas Kasus Keracunan, Pemerintah Akan Evaluasi Menyeluruh SPPG

    Gudang sparepart sepeda motor di Jalan Pandanwangi, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terbakar pada Sabtu (27/9/2025) malam. (istimewa)

    Si Jago Merah Lalap Gudang Sparepart di Cileunyi

    DAERAH

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Petugas kepolisian memeriksa K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Matikan Listrik Rumah, Pelaku Gasak Puluhan Gram Emas

    BANDUNG

    lipsus kemacetan parah di bandung bukti buruknya manajemen transportasi

    LIPUTAN KHUSUS: Kemacetan Parah di Bandung, Bukti Buruknya Manajemen Transportasi

    Ilustrasi Penemuan Mayat Bayi

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Punggawa ke Timnas Indonesia

    TERPOPULER

    Cuaca Bandung 29 September 2025: Hujan Ringan, Suhu Sejuk Sampai Malam

    Perkuat Program MBG, Pemkab Cianjur Tekankan Sejumlah Persyaratan

    Harga Emas Hari Ini 28 September 2025: Semua Produk Kompak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

    Marc Marquez Raih Gelar Juara Dunia MotoGP: Kemenangan di “Tanah Honda” Jadi Titik Balik Karier

    Kembali Gagal Lakukan Penalti, Manager Persib Bandung Ingatkan Evaluasi


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.