KORANMANDALA.COM –Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Indri Rindani, mendesak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Pesantren yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut mencuat menyusul kembali mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum ustaz terhadap santrinya di wilayah Jawa Barat. Kasus ini dinilai mencoreng nama baik institusi pesantren sekaligus menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap santri.
Indri menegaskan, keberadaan Perwal sangat krusial sebagai instrumen teknis agar Perda Pesantren tidak hanya berhenti di tataran normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.
ADVERTISEMENT
Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Bandung Zoo Jika Pengelolaan Tak Kunjung Jelas
“Perwal ini penting agar aparat penegak hukum memiliki dasar yang kuat dalam bertindak. Tanpa aturan turunan, perda akan sulit dioperasionalkan,” ujar Indri, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kasus-kasus serupa kerap berulang dan berpotensi hilang tanpa kejelasan proses hukum maupun pendampingan yang memadai bagi korban. Ia menilai, lambannya penerbitan Perwal justru membuka celah terjadinya impunitas terhadap pelaku.
“Selama ini kita sering melihat kasus seperti ini menguap begitu saja. Korban tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara pelaku tidak mendapat kepastian hukum. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Indri berharap, dengan diterbitkannya Perwal Pesantren, akan ada mekanisme yang jelas terkait pengawasan, pencegahan, hingga penanganan kasus di lingkungan pesantren. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola pesantren.
Ia menambahkan, langkah cepat dari Wali Kota Bandung menjadi kunci untuk memastikan bahwa Perda Pesantren benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam melindungi santri dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keberpihakan kepada korban dan komitmen menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang harusnya aman,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






