ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Anggota DPRD Kota Bandung Komisi IV, Soni Daniswara, menilai kasus campak atau morbili di Kota Bandung perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai penyebaran penyakit tersebut menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan dan berpotensi membebani fasilitas layanan kesehatan jika tidak segera diantisipasi.
“Saat ini harus diwaspadai juga di kota Bandung sedang mewabah virus campak atau morbili. Dan ini cenderung penularannya sama dengan Covid-19,” ujar Soni, di Bandung, Kamis (30/4/2026).
Anggota fraksi PKB ini menambahkan, durasi perawatan pasien campak tergolong lama, bahkan bisa mencapai dua minggu untuk satu orang. Kondisi ini, menurutnya, dapat berdampak pada ketersediaan ruang perawatan, khususnya ruang isolasi, karena pasien campak membutuhkan penanganan khusus mengingat tingkat penularan sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Kualitas Udara Bandung Terburuk di Indonesia Pagi Ini, AQI Tembus 142
“Sekarang saya cek di rumah sakit rumah sakit di Kota Bandung sangat penuh sekali penumpukan-penumpukan ruang isolasi karena dia tidak bisa digabung,” kata Soni.
Soni juga menyoroti belum optimalnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya campak. Ia menyebut, hingga saat ini data kasus masih belum sepenuhnya akurat karena masyarakat cenderung menganggap penyakit tersebut sebagai kondisi biasa.
“Datanya masih bias sampai saat ini, karena masyarakat belum ngeh kayaknya, campak ini masih dianggap sebagai penyakit biasa,” bebernya.
Dampak dari rendahnya kewaspadaan itu mulai terlihat di sejumlah fasilitas kesehatan. Ia menyebut sejumlah rumah sakit sudah tidak mampu lagi menampung tambahan pasien campak karena keterbatasan ruang isolasi.
Ia menilai tingkat keparahan dari situasi ini perlu menjadi perhatian serius karena bisa berdampak luas pada sistem layanan kesehatan.
“Di tiap rumah sakit seperti di Bandung Kiwari sampai kemarin sore sudah tidak bisa menampung lagi untuk pasien-pasien campak karena ruang isolasinya penuh. Tidak bisa diselesaikan dalam waktu sehari dua hari,” ucap Soni.
Terkait kemungkinan usul penetapan status kejadian luar biasa (KLB), Soni menyebut pihaknya masih menunggu data resmi dari rumah sakit maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Saat ini kita sedang menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit-rumah sakit umum daerah dan rumah sakit lainnya yang mungkin nanti akan secara khusus disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk angkanya,” katanya.
Ia mendorong agar Pemerintah Kota Bandung segera memperkuat langkah mitigasi, termasuk peningkatan edukasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas layanan kesehatan, guna mencegah lonjakan kasus yang lebih luas.
248 Suspek Campak di Kota Bandung, Imunisasi di Bawah Target
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, sepanjang periode Januari hingga Maret 2026 terdapat 248 kasus suspek campak dengan 28 kasus terkonfirmasi. Sebagian besar kasus terjadi pada kelompok balita dan anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Cakupan imunisasi campak di Kota Bandung masih menjadi persoalan mendasar di balik tingginya angka kasus. Data Dinkes menunjukkan cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung masih di bawah target nasional sebesar 95 persen.
Imunisasi dasar campak pada bayi usia 9 bulan tercatat 84,3 persen pada 2024 dan 2025. Kemudian imunisasi lanjutan pada usia 18 bulan mencatat angka lebih rendah, yakni 59,5 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 66,9 persen pada 2025. Adapun Imunisasi campak pada anak kelas satu SD berada di angka 87 persen.
“Masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia 9 bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib,” kata Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, Rabu (1/4/2026).
Dadan menegaskan bahwa imunisasi merupakan perlindungan paling efektif dalam mencegah campak serta membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.
Pihaknya kini tengah menggencarkan program imunisasi kejar bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap di seluruh kecamatan. Program tersebut menyasar anak balita yang belum diimunisasi tanpa melihat keterlambatan usia selama masih dalam kelompok sasaran.
“Silakan masyarakat datang ke puskesmas atau melalui kader. Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran,” ujar Dadan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






