ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 langsung diwarnai kritik tajam dari DPRD. Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) 15 menilai capaian kinerja Pemerintah Kota Bandung belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sorotan utama mengemuka pada penggunaan indikator berbasis angka yang dinilai berpotensi menyesatkan jika tidak diiringi dampak nyata bagi masyarakat.
Anggota Pansus 15, Eko Kurnianto, mengingatkan agar pembahasan LKPJ tidak terjebak pada klaim peningkatan indeks semata.
ADVERTISEMENT
“Jangan terbuai dengan angka-angka yang terlihat bagus. Kami butuh data mentahnya, bagaimana prosesnya hingga menghasilkan angka itu. Harus jelas sumbernya, misalnya dari BPS,” ujarnya.
Keraguan terhadap validitas indikator juga disampaikan Maya Himawati. Ia mempertanyakan relevansi data indeks pendapatan per kapita dengan kondisi riil warga di lapangan.
“Di dapil saya masih banyak warga berpenghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Jadi indikator yang dipakai itu apa?” katanya.
Tak hanya soal data, DPRD juga menyoroti arah kebijakan anggaran Pemkot Bandung. Susanto Triyogo Adiputro menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam struktur belanja, terutama antara belanja operasional dan belanja modal.
Selain itu, ia mengkritik lemahnya upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan proyek strategis ke pemerintah pusat.
“Pemkot harus lebih ngotot dalam melobi pusat, khususnya untuk Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Masalah perencanaan juga menjadi catatan serius. Aan Andi Purnama menilai masih terjadi ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, hingga LKPJ.
Ia bahkan menemukan masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memahami perbedaan antara output dan outcome program.
“Jangan hanya melaporkan kegiatan dan serapan anggaran. Yang lebih penting adalah dampaknya,” katanya.
Kritik serupa disampaikan Andri Rusmana yang menilai lemahnya perencanaan dan eksekusi program berpotensi membuat capaian hanya terlihat baik di atas kertas.
“Jangan sampai angka bagus, tapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya. Ia memperkirakan rekomendasi DPRD dalam LKPJ tahun ini bisa melonjak hingga 300 poin.
Di sisi lain, persoalan regulasi turunan juga tak luput dari sorotan. AA Abdul Rozak mempertanyakan lambannya penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan dari sejumlah perda, termasuk Perda Pesantren.
“Perda sudah ada, tapi aturan turunannya belum. Ini menghambat implementasi di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Erick Darmadjaya menyoroti ketidakjelasan regulasi terkait diskresi di tingkat kewilayahan, seperti pemangkasan pohon, yang membuat aparat ragu bertindak.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain menyatakan kesiapan untuk terbuka dan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya.
Namun, kuatnya kritik DPRD dalam pembahasan awal ini menunjukkan bahwa LKPJ 2025 tidak akan sekadar menjadi laporan formal, melainkan akan diuji secara substantif—terutama soal sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






