ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan pada Rabu, 10 Desember 2025, berdasarkan keterangan resmi Kepala Kejari Bandung, Ifan Wibowo.
Meski berstatus tersangka, sosok yang akrab disapa Kang Erwin tetap menjadi sorotan publik karena rekam jejak panjangnya di bidang sosial, keagamaan, dan politik.
ADVERTISEMENT
PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka
Dikutip dari laman Jabarprov.go.id, Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Pendidikan tingginya ia jalani di Universitas Pasundan (Unpas) dengan mengambil jurusan Ekonomi. Setelah itu, ia meraih gelar Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan pernah mengikuti Program Doktor Ilmu Pendidikan Agama Islam.
Selain pendidikan formal, Erwin aktif mengikuti berbagai pelatihan nonformal seperti Kaderisasi NU, Madrasah Kader PBNU, serta pelatihan keaswajaan dan mubaligh. Aktivitas tersebut memperkuat posisinya di lingkungan organisasi keagamaan dan sosial.
Sebelum masuk ke dunia politik, Erwin memulai karier sebagai pengusaha UMKM sejak 1991 hingga 2011. Pengalamannya sebagai pelaku usaha menjadi bekal ketika ia mulai aktif dalam pemerintahan. Pada 2019, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan ditempatkan di Komisi D yang menangani bidang kesejahteraan rakyat. Selama menjabat, ia dikenal rajin turun ke lapangan dan berdialog langsung dengan warga.
Kiprah politiknya berlanjut hingga akhirnya ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bandung untuk periode 2025–2030 mendampingi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Di luar jabatannya, Erwin juga aktif di berbagai organisasi.
Ia tercatat sebagai Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat, dan pernah menjabat sebagai Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari serta Kecamatan Kiaracondong. Selain itu, ia memimpin DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






