KORANMANDALA.COM – Nama Rendiana Awangga belakangan ini menjadi sorotan utama pemberitaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Awangga, yang dikenal sebagai tokoh muda Partai NasDem dan anggota legislatif, memiliki latar belakang yang kental dengan aktivisme sosial dan politik kota.
Lahir dan besar di Bandung, Rendiana Awangga, akrab disapa Kang Awang menempuh pendidikan dasar di SDN Banjarsari 3 dan SMP Negeri 7 Bandung. Ia sempat menjalani pendidikan di tiga sekolah menengah atas, termasuk Winds High School di Amerika, sebelum menamatkan sekolah di SMA BPI 1 Bandung.
Kejari Bandung Sebut Tak Akan Panggil Farhan dalam Kasus ini
Kang Awang juga tercatat pernah mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran (Unpad), mengambil jurusan Hukum.
Ketertarikan Awangga pada dunia sosial-politik sudah terlihat sejak dini, menjadikannya penggerak kegiatan di lingkungan sekolah dan komunitas luar.
Motivasi utamanya terjun ke panggung politik selalu ditekankan: “membawa aspirasi warga langsung ke ruang kebijakan” — sebuah prinsip yang selalu ia gaungkan di ruang publik.
Sebelum duduk di kursi DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga telah meniti karir organisasi dari tingkat bawah di struktur partai. Ia sukses memimpin struktur partai daerah, puncaknya menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung (2020–2024).
Selama bertugas sebagai wakil rakyat, ia dikenal dengan metode komunikasi yang efektif, sering menggunakan kunjungan lapangan dan dialog langsung dengan warga serta komunitas urban.
Ini menjadikannya populer, khususnya di kalangan pemilih muda.
Fokus kerjanya di legislatif meliputi perbaikan fasilitas dan penguatan layanan dasar publik, evaluasi ketat terhadap kebijakan teknis Pemkot Bandung dan mendorong transparansi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, rekam jejak organisasinya sangat luas, mencakup posisi penting seperti Ketua Dewan Pembina XTC Kota Bandung (2015–2024), Anggota Dewan Pertimbangan HIPMI Kota Bandung, dan Ketua Yayasan Ruang KOlaborasi Bandung (2020–2024).
Meskipun memiliki citra positif sebagai politisi muda yang komunikatif, perjalanan karier Rendiana Awangga menemui ganjalan besar. Namanya mencuat dalam pemberitaan negatif ketika ia menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Status hukumnya kemudian dinaikkan dari saksi menjadi tersangka korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Erwin, yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
Kontroversi ini secara otomatis menjadikan Awangga sebagai fokus utama penyelidikan dan sorotan media massa.
