ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB menegaskan bahwa peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat belum diimbangi dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang memadai dari Pemerintah Kota Bandung.
Hal itu ia sampaikan usai menuntaskan rangkaian reses pertama tahun 2025 pada Sabtu, 22 November 2025 di Dapil 1 Kota Bandung.
Dalam reses tersebut, berbagai persoalan dasar kembali menjadi keluhan warga. Mulai dari gorong-gorong dan drainase, persoalan keamanan dan ketertiban umum, hingga masalah-masalah rutin yang belum mendapat penyelesaian struktural dari Pemkot.
ADVERTISEMENT
Indri Rindani Serap Aspirasi Warga Dapil 6: Dari Kesehatan, Pendidikan, hingga Permodalan UMKM
“Kami menerima banyak keluhan soal gorong-gorong, drainase, juga Kamtibmas. Ini masalah klasik, tapi warga masih harus menyampaikannya setiap reses karena belum ada perbaikan signifikan,” katanya.
Salah satu aspirasi yang terus muncul setiap reses adalah soal insentif kader posyandu. Menurutnya, posyandu merupakan bagian penting dari sistem pendataan dan pelayanan masyarakat di tingkat wilayah, tetapi penghargaan terhadap peran mereka masih jauh dari ideal.
“Setiap reses, persoalan insentif kader posyandu selalu muncul. Mereka ini garda terdepan pendataan penduduk dan pelayanan masyarakat. Namun perhatian dan kebijakan untuk mereka masih sangat minim,” tegasnya.

Dia meminta Pemkot Bandung lebih memperhatikan lagi kader posyandu, karena Pria yang akrab di sapa om Ulan itu memiliki peran strategis dalam pembangunan kependudukan.
Dia juga mengaitkan aspirasi posyandu dengan pembahasan di Pansus 11 tentang Pembangunan Kependudukan. Ia menilai bahwa masalah data kependudukan Kota Bandung hingga kini masih belum akurat dan tidak terkonsolidasi.
“Grand design kependudukan itu salah satunya bicara soal data penduduk. Dan posyandu itu punya peran kunci di lapangan untuk memastikan data akurat. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah ingin memiliki perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang yang tepat sasaran, maka posyandu harus diperkuat dari sisi pemberdayaan, insentif, serta pembinaan berkelanjutan.
Ia menambahkan, penguatan posyandu harus berjalan beriringan dengan program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB). Namun hingga kini koordinasi antara pemerintah kota, kader posyandu, dan petugas P2KB masih terbatas dan belum berjalan intensif.
“Posyandu dan P2KB itu harus dikolaborasikan. Komunikasi dan pembinaannya harus lebih intensif. Karena pembangunan kependudukan itu berkaitan juga landasan program pembangunannya dengan OPD-OPD yang ada di Kota Bandung,” katanya.
Ia menutup reses dengan penegasan bahwa seluruh aspirasi warga akan dibawa sebagai bahan rekomendasi agar pemerintah kota lebih serius menangani persoalan dasar sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kependudukan melalui penguatan posyandu.
“Kami akan bawa semua aspirasi ini agar menjadi bahan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi warga. Posyandu ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi tonggak utama pembangunan penduduk di kota Bandung,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






