ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Program Prakarsa Bandung Utama kini menjadi salah satu terobosan penting Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan pembangunan, menggantikan pola lama yang dinilai lamban dan berbelit.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Mochamad Ulan Surlan menyebutkan Prakarsa bukan hanya soal menyalurkan anggaran ke wilayah, tetapi memastikan anggaran itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Fraksi PKB Dorong APBD Kota Bandung 2026 Berpihak pada Rakyat Kecil dan Kemaslahatan Umum
Dia menegaskan bahwa keterbukaan di tingkat RT, RW, hingga lembaga kemasyarakatan menjadi fondasi agar program tidak keluar dari kebutuhan riil di lapangan.
“Semua pihak harus terbuka dan mau menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Tidak cukup hanya mengajukan usulan, tapi juga memantau progres dan hasilnya,” tegas Politisi PKB tersebut.
Menurut Ulan, mekanisme partisipatif seperti LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga) harus dimanfaatkan maksimal. Ia menilai masyarakat perlu mengetahui alur penggunaan anggaran, progres pekerjaan, hingga evaluasi manfaatnya bagi warga.
Sebagai anggota Komisi I, Ulan menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan serapan anggaran Prakarsa berjalan optimal. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara ketat agar usulan RW bukan sekadar ide spontan, tetapi kebutuhan prioritas yang disepakati melalui musyawarah wilayah.
“Kuncinya adalah amanah. Anggaran ini bukan sekadar untuk dilaksanakan, tapi untuk dirasakan,” ujar Ulan.
Menurutnya, keberhasilan Prakarsa sangat bergantung pada kemampuan semua elemen wilayah untuk bermusyawarah, menetapkan prioritas pembangunan, serta menjaga transparansi selama proses berjalan.
Dalam sesi yang sama, Ahmad Rahmat Purnama menambahkan bahwa Prakarsa merupakan penyempurnaan dari program PIPPK. Melalui sistem LACI RW, aspirasi warga kini bisa dicatat langsung dan disinkronkan dengan program pemerintah kota.
Dana Prakarsa juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, memungkinkan RW lebih leluasa menangani isu strategis seperti infrastruktur dasar, penanganan stunting, hingga kemiskinan.
Program Prakarsa Bandung Utama diharapkan menjadi titik balik pembangunan wilayah yang tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






