Kamis, 26 Februari 2026 15:29

KORANMANDALA.COMWali Kota Bandung, Muhammad , menegaskan komitmennya untuk menghormati dan tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, termasuk pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Kota Bandung, Rendiana Awangga alias Awang.

Dalam pernyataannya, Farhan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah bagi siapapun yang tengah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka itu kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga Diperiksa Kejari, Bayang Dugaan Korupsi di Lingkaran Pemkot Bandung

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandung sepenuhnya menghormati langkah Kejari dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang tengah diselidiki.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan,” imbuhnya.

Farhan juga menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Kejari Kota Bandung bekerja secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, ia menolak anggapan adanya intervensi atau upaya menghambat jalannya penyelidikan.

“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan, maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum,” tuturnya.

Meski begitu, Farhan enggan mengomentari lebih jauh mengenai kasus yang tengah ditangani Kejari Bandung. Ia memilih menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

“Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” katanya.

Sebagai kepala daerah, Farhan menegaskan tetap fokus pada tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan normal.

“Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Koranmandala.com

Exit mobile version