KORANMANDALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan program Zero Bullying di lingkungan sekolah. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya saling menghargai dan memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menegaskan bahwa pencegahan perundungan harus menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Hal itu disampaikan Syahlevi saat menghadiri acara Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying dan Penandatanganan Komitmen Bersama di SDN 113 Banjarsari, Rabu (29/10/2025), yang diikuti ratusan siswa serta tenaga pendidik dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Bandung.
Fraksi PKB Dorong APBD Kota Bandung 2026 Berpihak pada Rakyat Kecil dan Kemaslahatan Umum
“Program ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran anak-anak agar saling menghormati dan menghargai. Selain membangun hubungan baik dengan Tuhan (habluminallah), mereka juga belajar menjalin hubungan baik dengan sesama (habluminannas),” ujar Syahlevi.
Politisi dari PKB itu mengatakan, pembentukan karakter harus dilakukan secara konsisten agar anak-anak terbiasa berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap, program Zero Bullying tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diterapkan secara berkelanjutan di seluruh sekolah.
“Saya mendorong agar kegiatan seperti ini rutin digelar setiap tahun, dengan penyempurnaan di setiap pelaksanaannya agar dampaknya semakin luas,” kata Syahlevi.
Politisi yang dikenal peduli terhadap isu pendidikan ini juga menyoroti masih adanya laporan kasus perundungan di sejumlah sekolah. Ia menilai, kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan agar penanganan dan pencegahan kasus bisa berjalan lebih efektif.
“Masih ada keluhan masyarakat soal bullying di sekolah. Karena itu, saya minta ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, supaya penanganannya lebih optimal,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, Syahlevi menjelaskan bahwa Kota Bandung sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih perlu diperkuat dengan pengawasan dan keteladanan, terutama dari orang tua.
“Peraturannya sudah ada, tapi kalau pengawasan di rumah lemah, kasus seperti ini bisa terus berulang. Orang tua punya peran besar untuk mengingatkan anak agar tidak merendahkan teman-temannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bagi anak-anak yatim atau piatu, dukungan dari keluarga besar perlu terus diberikan agar mereka tetap mendapat teladan dan bimbingan moral.
“Keluarga terdekat harus ikut mengingatkan dan mendidik anak agar tetap menghargai orang lain,” tegasnya.
Melalui program Bandung Menuju Zero Bullying ini, DPRD Kota Bandung berharap seluruh sekolah dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa.
“Kunci keberhasilan program ini ada pada sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa membangun generasi yang berkarakter, empatik, dan saling menghormati,” pungkasnya.






