ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan umum.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026, Jumat (31/10/2025).
“Fraksi PKB berpandangan bahwa APBD bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi alat kebijakan fiskal yang sangat penting untuk menggerakkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menyejahterakan masyarakat Kota Bandung,” ujar Rozak.
ADVERTISEMENT
Dorongan terhadap Ekonomi Kerakyatan
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mendukung arah kebijakan umum APBD 2026 yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Namun, menurut Rozak, keberpihakan terhadap sektor produktif seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi masih perlu diperkuat.
“Program pemberdayaan ekonomi masyarakat harus mendapat porsi lebih besar, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Pendapatan Daerah Harus Adaptif dan Tidak Membebani Rakyat
Fraksi PKB juga menyoroti rencana pendapatan daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,15 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,32 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp2,82 triliun.
Rozak menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat kecil.
“Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus dilakukan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah, digitalisasi sistem perpajakan, dan penguatan BUMD, bukan kebijakan yang menekan rakyat,” ujarnya.
Belanja Publik Harus Proporsional
Adapun belanja daerah sebesar Rp7,47 triliun, kata Rozak, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan pelayanan publik.
Namun, Fraksi PKB meminta agar alokasi belanja modal—yang saat ini hanya sekitar Rp770 miliar—diperkuat untuk mempercepat pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah pinggiran kota.
“Efisiensi belanja pegawai dan perjalanan dinas juga penting agar program untuk masyarakat tidak tertekan,” katanya menambahkan.
Sorotan pada Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Pada sektor pendidikan, Fraksi PKB mengapresiasi besarnya porsi anggaran, tetapi menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru dan pemerataan sarana sekolah di wilayah timur dan selatan Kota Bandung.
Sementara di sektor kesehatan, Fraksi mendorong peningkatan layanan primer, pengendalian penyakit menular, dan program gizi anak serta ibu hamil.
“Anggaran harus mempermudah akses rakyat terhadap layanan dasar, bukan sebaliknya,” ujar Rozak.
Selain itu, Fraksi PKB menilai bahwa program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan transparan, dengan penguatan sistem data terpadu (DTKS) agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Transparansi dan Tata Kelola Keuangan
Dalam hal tata kelola keuangan, Fraksi PKB menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.
Rozak menyebut, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus dioptimalkan untuk mencegah penyimpangan.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah harus digunakan dengan cara yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat,” tegasnya.
Perhatian terhadap Isu Lingkungan
PKB juga menyoroti pentingnya anggaran untuk pengelolaan sampah terpadu, ruang terbuka hijau, dan mitigasi perubahan iklim.
“Kebijakan pembangunan tidak boleh merusak lingkungan. Kerusakan ekologis akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujar Rozak.
Menutup pandangannya, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda APBD 2026 yang dinilai telah berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Namun, Fraksi PKB mengingatkan agar seluruh pelaksanaan APBD dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai amanah, keadilan (‘adl), dan kemaslahatan (‘maslahah ‘ammah).
“APBD harus menjadi amanah, bukan alat kepentingan kelompok,” pungkas AA Abdul Rozak.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






