ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap eksistensi pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan bangsa.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025. Melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden meminta agar pembentukan Dirjen Pesantren segera direalisasikan.
ADVERTISEMENT
Pemkab Garut Gelar Isbat Nikah Bertpeatan dengan Hari Santri Nasional
Surat tersebut sekaligus menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Dengan perubahan itu, struktur Kemenag akan menyesuaikan untuk mengakomodasi keberadaan Direktorat Jenderal baru yang secara khusus menangani urusan pesantren di Indonesia.
Menanggapi langkah tersebut, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indri Rindani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bukti nyata bahwa pemerintahan saat ini menjunjung tinggi marwah dan kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional.
“Sebagai santri, saya melihat ini sebagai kado istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini. Pemerintah benar-benar menunjukkan keberpihakan terhadap pesantren, bukan hanya secara simbolik, tetapi melalui kebijakan struktural yang konkret,” ujar Indri, Kamis (23/10/2025).
Indri menambahkan, keberadaan Dirjen Pesantren di Kemenag akan memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi santri dan lembaga pesantren dalam menentukan arah kebijakan pendidikan keagamaan.
“Dengan adanya Dirjen Pesantren, maka kebutuhan pesantren bisa lebih diperjuangkan secara spesifik di tingkat kementerian. Ini langkah maju dalam memperkuat ekosistem pendidikan keislaman yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan,” tambahnya.
Langkah Presiden Prabowo ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, di Selain dinilai mempertegas komitmen pemerintah terhadap dunia pesantren, kebijakan ini juga menjadi simbol sinergi antara nasionalisme dan religiusitas dalam arah pembangunan pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






