KORANMANDALA.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dukungan terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Menurut Mahfud, keputusan Purbaya merupakan langkah berani yang tepat, karena proyek tersebut kini terbukti membebani keuangan negara.
Mahfud mengungkapkan, sejak awal proyek kereta cepat itu penuh kejanggalan. Awalnya, rencana pembangunan dilakukan melalui kerja sama Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Jepang.
Reaksi Kocak dan Spontan Menkeu Purbaya Ketika Disebut Cocok Jadi Cawapres 2029: Gila Lu!
Berdasarkan kajian ahli dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), proyek ini dinilai layak dengan bunga pinjaman hanya 0,1 persen dari Jepang.
Namun, Mahfud menuturkan, kesepakatan itu tiba-tiba dibatalkan setelah Jepang meminta kenaikan kecil pada suku bunga. Pemerintah kemudian memindahkan kerja sama ke Cina dengan bunga 2 persen, yang belakangan membengkak hingga 3,4 persen akibat cost overrun.
“Sekarang kita nggak mampu bayar. Menurut saya benar Purbaya. Karena ini memberatkan bangsa,” ujar Mahfud dalam sebuah pernyataan yang dikutip Kamis (16/10/2025).
Mahfud juga mengingatkan, penolakan terhadap proyek tersebut sudah disuarakan sejak masa kepemimpinan Ignasius Jonan sebagai Menteri Perhubungan. Jonan saat itu menilai proyek kereta cepat tidak layak (not feasible). Namun, karena perbedaan pandangan, Jonan akhirnya dicopot dari jabatannya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo sempat memanggil pengamat kebijakan publik Agus Pambagio untuk dimintai pandangan.
Agus pun menegaskan bahwa proyek tersebut berpotensi merugikan negara. Bahkan, Mahfud menuturkan, Jokowi secara langsung menyatakan bahwa ide pemindahan proyek dari Jepang ke Cina adalah inisiatif pribadinya.
“Kata Presiden, ‘atas ide saya sendiri’. Ya sudah, kalau sudah ide Presiden, kita nggak bisa apa-apa,” kata Mahfud menirukan percakapan saat itu.
Kini, saat pembayaran utang membengkak dan proyek belum memberikan keuntungan yang jelas, Purbaya memilih untuk tidak melanjutkan pembayaran.
Menurut Mahfud, keputusan itu perlu diapresiasi karena menyangkut keuangan negara yang terus terkuras akibat proyek yang dinilai tidak efisien.
Mahfud juga menyinggung adanya dugaan mark-up biaya pembangunan. Berdasarkan data yang diterimanya, biaya pembangunan per kilometer proyek kereta cepat di Indonesia mencapai USD 52 juta, jauh di atas rata-rata biaya proyek serupa di China yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
“Ini yang harus diperiksa. Naik tiga kali lipat. Uangnya ke mana? Siapa yang menaikkan?” tegas Mahfud.
Ia mendesak pemerintah dan lembaga audit untuk menelusuri aliran dana serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
Mahfud menilai, jika tidak segera diusut, proyek ini berpotensi menjadi beban keuangan jangka panjang yang bisa mematikan pembangunan sektor lain yang lebih dibutuhkan rakyat.
“Kita membangun itu harusnya untuk kepentingan rakyat. Bukan malah tersedot untuk proyek yang tidak efisien seperti ini,” tutup Mahfud.
