Sabtu, 27 September 2025 19:24

KoranMandala.com –Maraknya praktik judi online (judol) di Kota Bandung menjadi sorotan serius DPRD Kota Bandung. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Muhammad Syahlevi Erwin Apandi, menilai fenomena ini kian meresahkan karena bukan hanya menjerat orang dewasa, melainkan juga menyasar pelajar yang terpapar iklan judi melalui media sosial.

“Judol itu setiap hari ada saja yang bermain. Sekarang di platform seperti Facebook atau Instagram sering muncul iklan-iklan judi. Anak-anak yang penasaran akhirnya mencoba. Ada yang ketagihan sampai rela berutang, bahkan menjual barang yang bukan miliknya,” ujar Syahlevi di Bandung, Jumat (27/9/2025).

Menurutnya, meski pemerintah pusat telah berupaya memblokir aplikasi dan situs judi online, peredarannya tetap cepat.

Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

“Hari ini diblokir, besok muncul lagi. Memang cukup sulit. Jadi saya harapkan ada kesadaran diri, bukan hanya dari guru, tapi juga orang tua agar bisa mengawasi anaknya,” tegasnya.

Syahlevi menilai, pengawasan orang tua menjadi kunci agar anak-anak tidak terjerumus dalam perjudian digital.

“Kalau orang dewasa, itu sudah pilihan mereka. Tapi kalau anak-anak, orang tua harus membatasi akses handphone atau internet agar tidak digunakan untuk hal-hal negatif,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal akses internet gratis yang sering disediakan di ruang publik. Menurutnya, perlu ada pembatasan agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

“Internet itu bisa dipakai untuk hal-hal positif, jadi content creator, bisnis, dan lain-lain. Jangan dipakai untuk sesuatu yang merusak,” katanya.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version