Close Menu
Koran Mandala
    Minggu, 21 September 2025 7:08
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala
    Home»Politik»Pansus 8 DPRD Kota Bandung Tuntaskan Raperda Fasilitasi Pesantren, Siap Dibawa ke Paripurna

    Pansus 8 DPRD Kota Bandung Tuntaskan Raperda Fasilitasi Pesantren, Siap Dibawa ke Paripurna

    Politik Sabtu, 20 September 2025 13:17 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Ketua Fraksi PKB AA Abdul Rozak
    Ketua Fraksi PKB AA Abdul Rozak Pastikan Perda pesantren telah Usai (KOranmandala)

    KoranMandala.com –Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Rapat finalisasi digelar bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung di Ruang Komisi II DPRD, Jumat (19/9/2025).

    Ketua Pansus 8, AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menegaskan bahwa proses finalisasi berjalan lancar setelah melalui sinkronisasi dengan Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.

    Hasil pembahasan tidak menemukan perbedaan prinsipil, hanya menyisakan penyempurnaan pada aspek redaksional.

    “Alhamdulillah, Raperda ini telah selesai kami bahas bersama. Ada 27 pasal yang dirancang untuk merangkul kebutuhan fasilitasi pesantren di Kota Bandung. Semoga menjadi wasilah (jalan penghubung) bagi pesantren agar lebih mudah difasilitasi pemerintah. Insyaallah akhir bulan ini akan kami bawa ke paripurna, kemudian ditindaklanjuti dengan lahirnya Peraturan Wali Kota agar bisa segera direalisasikan,” ujar Abdul Rozak yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.

    Raperda Fasilitasi Pesantren menjadi salah satu inisiatif penting DPRD Kota Bandung dalam merespons kebutuhan masyarakat.

    Kota Bandung sendiri dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam, dengan ratusan pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.

    Namun, selama ini regulasi khusus yang mengatur fasilitasi dari pemerintah daerah masih minim.

    Indri Rindani menilai, keberadaan Perda ini bisa menjadi tonggak sejarah. “Raperda ini bisa menjadi legacy penting, karena akhirnya kita memiliki regulasi yang jelas mengenai pesantren. Kami berharap eksekutif bisa segera mendorong implementasinya, sebab masyarakat menantikannya,” katanya.

    Langkah DPRD Kota Bandung ini sekaligus mencerminkan penguatan peran daerah dalam mendukung pendidikan berbasis pesantren.

    Jika berjalan sesuai jadwal, Raperda ini akan menjadi produk hukum baru yang mengikat dan menjadi dasar fasilitasi pesantren, mulai dari pembinaan kelembagaan hingga dukungan program yang lebih konkret.

    Dengan demikian, peran pesantren tidak hanya dipandang dari sisi pendidikan agama, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Bandung.

    Listen to this article

    Aa Abdul Rozak Headline Perda pesantren PKB
    Ipan Sopian

    Koranmandala.com

    BERITA LAINNYA

    gambaran Bandung Macet

    Macet Cibiru Tak Kunjung Terurai, DPRD Nilai Pemkot Bandung Gagal Pikir Jangka Panjang

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. (istimewa)

    DPR Ingatkan Program Magang Nasional Harus Berdampak terhadap Serapan Naker

    Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria. (istimewa)

    Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN

    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah. (istimewa)

    Banggar Minta Gelontoran Dana Rp200 Triliun Sasar UMKM

    Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

    DPRD Bandung Minta Proyek Infrastruktur 2025 Lebih Visioner, Serapan Anggaran Masih Tersendat

    DPRD Apresiasi Program Padat Karya dan Pelatihan Keterampilan di Babakan Asih

    DPRD Apresiasi Program Padat Karya dan Pelatihan Keterampilan di Babakan Asih

    Add A Comment
    Leave A Reply

    BERITA TERKINI

    Pelaku berinisial FI alias Toing (37) ditangkap polisi setelah membunuh rekannya. (istimewa)

    Polisi Berhasil Bekuk Pembunuh Pria di Jelekong

    Pencairan BSU

    Kapan Pencairan BSU Bulan September? Cek Tanggal dan Syaratnya Disini

    Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Ditemukan Meninggal Dunia

    Dua Nelayan Cidaun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

    Trailer film Good Boy

    Trailer ‘Good Boy’ Ungkap Anjing Pemberani Hadapi Arwah Jahat di Rumah Tua

    gamaran kemacetan di Bandung

    Lipsus : Bandung Jadi Kota Termacet, Cermin Gagalnya Tata Kelola Transportasi

    DAERAH

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam Forum Aktivis Islam Karawang menggelar aksi damai menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam (THM) di bekas gedung Karawang Teater, Jumat (19/9/2025). (maemunah/koranmandala)

    Umat Muslim di Karawang Gelar Aksi Damai Tolak THM

    Pemkab Karawang Gandeng 22 Perusahaan untuk Pengembangan BLK

    Pemkab Karawang Gandeng 22 Perusahaan untuk Pengembangan BLK

    Kapolres Garut Hadiri Silaturahmi K-SPSI dan Penyerahan Sembako untuk Eks Karyawan PT Danbi International

    Kapolres Garut Hadiri Silaturahmi K-SPSI dan Penyerahan Sembako untuk Eks Karyawan PT Danbi International

    BANDUNG

    gambaran Bandung Macet

    Macet Cibiru Tak Kunjung Terurai, DPRD Nilai Pemkot Bandung Gagal Pikir Jangka Panjang

    Insinerator: Solusi Semu Pengelolaan Sampah, Ancaman Nyata bagi Kesehatan dan Lingkungan

    Insinerator: Solusi Semu Pengelolaan Sampah, Ancaman Nyata bagi Kesehatan dan Lingkungan

    Penemuan Mayat di Dalam Mobil Angkutan Umum di Cibatu, Garut

    Pria Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Tanjakan Benyeng, Baleendah

    ecopark-healing-weelness

    Wisata Wellness Bandung: Destinasi Healing Terbaik di Tengah Alam Pegunungan

    TERPOPULER

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Kapan Pencairan BSU Bulan September? Cek Tanggal dan Syaratnya Disini

    Wisata Wellness Bandung: Destinasi Healing Terbaik di Tengah Alam Pegunungan

    Dua Nelayan Cidaun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

    Jadwal SIM Keliling Bandung 20 September 2025


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.