KoranMandala.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap jika Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria menjadi Pelaksana Tugas Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.
Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas petunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
“Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Istana Tak Tutup Kemungkinan Salah Satu Wamen Jabat Plt Menteri BUMN
Dia menerangkan, Dony dipilih karena statusnya sebagai wakil menteri serta tidak lagi menjabat sebagai perangkat di Danantara.
“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan Danantara,” katanya.
Penunjukan Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut, Presiden Prabowo menugaskan Dony untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai adanya pengangkatan menteri definitif.
Dalam surat itu dijelaskan penunjukan dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.