ADVERTISEMENT
“Kalau ada indikasi, harus ada sanksi. Karena di satu tempat, misalnya apartemen, tidak semua penghuninya melakukan itu. Penduduk lain merasa risih, tidak nyaman. Pemerintah harus hadir ke pengelola apartemen, hotel, atau tempat-tempat lain. Jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.
Kata dia, masalah ekonomi bukan seutuhnya menjadi alasan lahirnya praktek prsotitusi di Kota Bandung.
“Kalau dibilang alasan ekonomi, menurut saya tidak sepenuhnya. Ada faktor gengsi, gaya hidup. Ini krisis mental. Bukan karena tidak mampu, tapi tidak siap bersyukur. Akhirnya mereka mencari jalan pintas yang salah,” tutur Om Ulan.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan, prostitusi online harus dilihat dari banyak sisi: pendidikan, moral, agama, hingga ekonomi. Orang tua perlu lebih waspada dengan perubahan perilaku anak-anak mereka.
Pemerintah juga dituntut aktif melakukan sosialisasi, melibatkan tokoh agama, serta membuka solusi alternatif bagi warga yang terdorong oleh himpitan ekonomi.
“Kalau prostitusi ini tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, setidaknya harus diminimalisir. Pemerintah harus hadir. Harus ada tindakan tegas, regulasi jelas, dan edukasi berlapis kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan Bandung sebagai kota agamis,” pungkas Om Ulan.
Fenomena prostitusi online di Bandung memang ibarat gunung es. Terlihat kecil di permukaan, namun sesungguhnya besar dan membahayakan di bawahnya.
Upaya legislasi yang sedang didorong Om Ulan bisa menjadi langkah awal menata ulang moral dan sosial kota yang dikenal dengan sebutan Paris van Java ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






